Layanan Kantor KUA

Selain layanan yang telah terintegrasi secara digital, kami juga melayani berbagai kebutuhan administrasi keagamaan secara tatap muka (offline) di kantor KUA Kecamatan Baturaja Timur.

?

Surat Rekomendasi & Legalisasi

Melayani legalisasi (fotokopi yang disahkan) Kutipan Akta Nikah, serta pembuatan surat keterangan dan pengantar keagamaan sesuai kompetensi KUA.

?

Kemasjidan

Memberikan layanan pengukuran arah kiblat untuk masjid/musholla baru, serta penerbitan surat rekomendasi untuk permohonan bantuan renovasi tempat ibadah.

?

Perwakafan & ZIS

Melayani proses ikrar wakaf, penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW), serta pengesahan susunan pengurus (Nadzir) tanah wakaf di wilayah Baturaja Timur.

?

Bimbingan & BP4

Menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin), layanan konsultasi pra-nikah, serta bimbingan dan mediasi untuk mewujudkan Keluarga Sakinah.

?

Pernikahan & Rujuk

Melayani pemeriksaan berkas, pelaksanaan akad nikah/rujuk, penerbitan Kutipan Akta Nikah, serta permohonan Duplikat Buku Nikah bagi yang hilang/rusak.

Chat Admin