Profil KUA Baturaja Timur

Misi Kementerian agama adalah meningkatkan penghayatan moral spiritual dan etika keagamaan serta penghormatan keanekaragaman keyakinan keagamaan melalui peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah umum dan madrasah, pembangunan keluarga sakinah, peningkatan kualitas pelayanan ibadah keagamaan, pemberdayaan lembaga-lembaga keagamaan lainya. Kedepannya KUA bukan lagi hanya mengurus masalah pernikahan saja, seperti yang dikatakan hak layak masyarakat kebanyakan, akan tetapi KUA, apa yang telah dicanangkan kementerian Agama RI tentang revitalisasi KUA. Menteri Agama mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) 2021.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, program Revitalisasi KUA merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama. Ia menyampaikan ada empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Kementerian Agama terus meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga melayani sejumlah program afirmasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Membuka Konsultasi Nikah, Rujuk, Masjid, Wakaf, Dan Konsultasi Lainya.
Maka dari itu, pemerintah mulai menggencarkan program revitalisasi KUA yang mempunyai beberapa tujuan strategis yaitu meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, memperkuat program dan layanan keagamaan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

Chat Admin